Hukum Pidana dan Perdata Jadi Program Non Fisik TMMD - 116 di Ongko Polewali Mandar

- 19 Mei 2023, 10:54 WIB
Penyuluhan Hukum di Wilayah Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar yang menjadi sasaran TMMD ke-116
Penyuluhan Hukum di Wilayah Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar yang menjadi sasaran TMMD ke-116 /Foto/Humas Kodim 1402 Polewali Mandar/

Baca Juga: Satgas TMMD 116 Action, Menanti Perubahan Desa Ongko Polewali Mandar

Sementara itu Dansatgas TMMD Ke - 116, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) menekankan, kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan, merupakan bagian dari program TMMD. Kegiatan ini, termasuk dalam program non fisik TMMD.

Penyuluhan hukum sengaja dilakukan, demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat yang ada di lokasi sasaran TMMD. Dengan harapan, kegiatan ini dapat diserap dan menjadi rujukan masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: TMMD 116 Kodim 1402 Polman Resmi Dibuka, Perubahan Desa Ongko di Depan Mata

"Penyuluhan hukum ini diberikan agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai hukum selaku warga negara indonesia," kata Dansatgas, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi.

Baca Juga: TMMD ke - 116 Kodim 1402 Polewali Mandar Bakal Dilaksanakan di Campalagian

Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mentaati segala bentuk peraturan. Sehingga, dapat terhindar dari pelanggaran hukum.***

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x