Program Samapta: CASN Kejaksaan Negeri Mamasa Latihan Baris Berbaris, Berikut Tujuannya

- 8 Mei 2024, 14:07 WIB
Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan latihan baris berbaris dalam program Samapta
Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan latihan baris berbaris dalam program Samapta /Foto/Humas Kejari Mamasa /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan latihan baris berbaris dalam program Samapta. Kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kemampuan fisik para CASN, Rabu 8 Mei 2024.

Kegiatan ini, bertujuan untuk mempersiapkan para CASN dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan kerja Kejaksaan. Giat ini, berlangsug sejak selama dua hari, yakni 7 hingga 8 Mei 2024.

Sebanyak 15 peserta CASN, dengan formasi jabatan Calon Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara (PPP) dan Pengawal Tahanan (Waltah) dari berbagai daerah di Indonesia, ikut kegiatan tersebut. Kegiatan ini dipandu oleh instruktur dari Kodim 1428 Mamasa yang telah berpengalaman dalam bidangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kedatangan adek-adek junior, latihan baris berbaris, bukan hanya sekadar kegiatan fisik semata. Namun juga melatih keseragaman langkah, ketepatan waktu dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

Selain disiplin, etika pengenalan lingkungan dan adaptasi di lingkungan juga diajarkan agar tetap selamat dan sehat dalam bekerja. Dengan harapan, adek-adek junior tetap semangat kedepannya.

"Kalian akan meneruskan stafet kepeminpinan di Lembaga yang kita cintai ini dan selamat berlatih," kata Musa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny yang juga selaku Plh. Kajari Mamasa mengatakan, pelaksanaan kegiatan latihan baris berbaris sesuai dengan pedoman point nomor 4 huruf c, sebagaimana terdapat pada surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-255/C/Cp.2/04/2024 Tanggal 30 April 2024 yaitu penggunaan Pakaian Dinas.

Sosialisasi pengaturan umum dalam Kejaksaan
baris-berbaris administrasi terkait pembayaran gaji dan tukin. Selama pelaksanaan latihan, para peserta diberikan pengetahuan dan teknik dasar baris berbaris, mulai dari formasi dasar hingga gerakan yang kompleks.

"Mereka juga diberikan pemahaman tentang pentingnya komunikasi verbal dan non-verbal dalam baris berbaris, serta kerja sama antar individu," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah