LINTASSULBAR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat. Pelaksanaan exit meeting, menandakan selesainya masa pemeriksaan intern Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK. Kemudian, menjadi bahan evaluasi ke depan untuk berbenah.
"Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini," kata Natsir, Senin 6 Mei 2024.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, beberapa hal yang jadi catatan penting. Diantaranya, asumsi dan ekspektasi terhadap Sulawesi Barat di usia ke-20 ini, tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD, selanjutnya pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan.
Ia mengatakan, temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga mesti tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner.
Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya.***