Polisi Rutin Laksanakan Patroli Malam di Kota Mamasa, Berikut Tujuannya

- 27 April 2024, 09:55 WIB
Personil Polsek Mamasa rutin melaksanakan Patroli malam di sejumlah tempat yang ramai dikunjungi warga
Personil Polsek Mamasa rutin melaksanakan Patroli malam di sejumlah tempat yang ramai dikunjungi warga /Foto/Humas Polres Mamasa/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Personil Polsek Mamasa rutin melaksanakan Patroli malam di sejumlah tempat yang ramai dikunjungi warga, kegiatan ini untuk menjaga terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Utamanya mengantisipasi terjadinya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Patroli tersebut, berlangsung di beberapa tempat di kota Mamasa yang kerab dikunjungi warga di malam hari. Patroli dilaksankan dengan cara Mobile pada Jumat 27 April 2024 malam.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Personil Polsek Mamasa Turun Tangan Amankan ODGJ yang Berkeliaran

Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar bekerja sama dengan kepolisian, menjaga situasi Kamtibmas setra menginformasikan setiap ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus mengatakan, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi dalam setiap masalah, utamanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kehadiran petugas Polri melaksanakan Patroli, diharapkan mampu memberikan dampak positif pada situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," kata Iptu Yunus.

Diharapkan pula, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niatnya saat ingin melancarkan aksinya, khususnya di wilah Kabupaten Mamasa jika ada.

"Patroli ini juga dimaksudkan untuk mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x