Ketua HMI Cabang Mamuju Tengah, Diduga Mendapat Tindakan Represif Dari Oknum Polisi Saat Demo di Pasangkayu

- 5 Juni 2023, 22:50 WIB
Mahasisa bersama Aliansi Pemuda Pasangkayu melakukan akai unjuk rasa menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah
Mahasisa bersama Aliansi Pemuda Pasangkayu melakukan akai unjuk rasa menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah /Dok / Istimewa/Dok / Screenshoot vidio

 

LintaSulbarPasangkayu - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ), cabang Mamuju Tengah, Masbur, mengaku mendapat Tindakan Represif dari oknum polisi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ( Sulbar ), saat melakukan demo.

Tindakan Represif itu diduga dilakukan oleh oknum polisi Polres Pasangkayu, saat Mahasiswa bersama Aliansi Pemuda Pasangkayu melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Smart Pasangkayu, Sulbar.

Sebagaimana diketahui, massa melakukan aksi Unjuk rasa ( Unras ), menyabut kedatangan Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrullah di Pasangkayu, Senin 5 Mei 2023.

Saat melakukan aksi, Masbur mengaku mendapat tindakan represip dari oknum kepolisian dengan mencoreng mukanya di hadapan massa aksi.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ratusan Nakes Demo DPRD Mamaju Tengah

"Muka saya dicoreng didepan massa aksi dan kami di HMI menyayangkan insiden tersebut," Ujar Masbur.

Sekertaris umum HMI cabang Mamuju Tengah Taufik Saleng menceritakan, pada saat aksi berlangsung ada oknum kepolisian Polres Pasangkayu mencoreng muka ketua cabang.

"Terekam vidio oknum polisi itu mencoreng muka ketua. Tentu ini bentuk tindak kekerasan dan propokatif kepada massa aksi, dan ini adalah pelecahan bagi kader HMI," Ungkap Taufik kepada wartawan Senin, 5 Juni 2023.

Atas hal itu, pihaknya meminta Polres Pasangkayu memberikan sanksi indisipliner kepada kepolisian yang terekam dalam video mencoreng muka ketua umum HMI cabang Mamuju Tengah itu.

Bahkan pihaknya meminta Kapolda Sulbar untuk mencopot Kapolres Pasangkayu apabila tuntutannya tidak di tindaklanjuti secepatnya.

"Kami meminta Kapolda Sulawesi barat mencopot Kapolres Pasangkayu jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti," Tegas Taufik.

Dikornfirmasi terpisah Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, pihaknya membantah hal tersebut. Melalai pesan singkat ia tidak membenarkan hal tersebut.

"Ga ada itu," Singkat Kapokres Pasangkayu via pesan Whatsapp kepada laman ini sekira pukul 21:17 Wita.

Untuk diketahui, berikut tuntutan massa aksi:

1. Massa aksi kemudian menutut Pj Gubernur Sulbar untuk menuntaskan harga sawit yang mereka nilai tidak sesuai harga penetapan Dinas perkebunan provinsi bersama perusahaan.

2. Massa aksi juga meminta Pj Gubernur Sulbar untuk menyelesaikan masalah transmigrasi di Desa Bambakoro segera diselesaikan.

3. Massa aksi eminta Pj gubernur Sulawesi barat menyelesaikan konflik agraria di kabupaten Pasangkayu.

4. Massa meminta Pj gubernur Sulawesi barat menertibkan perusahaan kelapa sawit yg tidak memiliki AMDAL

5. Meminta Pj gubernur Sulawesi barat menutup tambang ilegal di kabupaten Pasangkayu.

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x