LintaSulbar, Mamuju Tengah - Ratusan Tenaga kesehatan ( Nakes ) di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi barat ( Sulbar ) menerima Surat Keputusan ( SK ) dari bupati.
Penyerahan SK tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2022.
Penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin 5 Juni 2023.
Sedikitnya berjumlah 373 tenaga kesehatan yang menerima SK pada kesempatan tersebut. Penyerahan SK secara simbolis diberikan oleh Sekertaris daerah ( Sekda ), Mamuju Tengah, H. Askary Anwar.
Baca Juga: Berikut Profil Singkat Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, Ternyata Pernah Jadi Kepala Desa
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengemukakan, teman - teman yang terangkat sebagai PPPK diharapkan dapat bekerja dengan baik.
Apapun alasannya kata Arsal, tidak ada alasan bagi PPPK untuk tidak selalu berada dilokasi kerja, terutama yang bekerja di pelosok.