Sebanyak 373 Nakes di Mamuju Tengah Terima SK dari Bupati, Ini Pesan Arsal Aras

- 5 Juni 2023, 14:59 WIB
Ketua DPRD Mamuju Tengah H. Arsal Aras
Ketua DPRD Mamuju Tengah H. Arsal Aras /Foto / Hamsah/Dok / Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Ratusan Tenaga kesehatan ( Nakes ) di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi barat ( Sulbar ) menerima Surat Keputusan ( SK ) dari bupati.

Penyerahan SK tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2022.

Penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin 5 Juni 2023.

Sedikitnya berjumlah 373 tenaga kesehatan yang menerima SK pada kesempatan tersebut. Penyerahan SK secara simbolis diberikan oleh Sekertaris daerah ( Sekda ), Mamuju Tengah, H. Askary Anwar.

Baca Juga: Berikut Profil Singkat Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, Ternyata Pernah Jadi Kepala Desa

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengemukakan, teman - teman yang terangkat sebagai PPPK diharapkan dapat bekerja dengan baik.

Apapun alasannya kata Arsal, tidak ada alasan bagi PPPK untuk tidak selalu berada dilokasi kerja, terutama yang bekerja di pelosok.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x