Berkunjung di Kejari Mamasa, Aspidmil Kejati Sulsel Minta Kajari Netral Jelang Pemilu

- 13 November 2023, 22:41 WIB
Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) M. Asri Arief, berkunjung di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, di  Kejaksaan Negeri Mamasa
Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) M. Asri Arief, berkunjung di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, di Kejaksaan Negeri Mamasa /Foto/Kejaksaan Negeri Mamasa/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) M. Asri Arief, berkunjung di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, di Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin, 13 November 2023.

Dalam kunjungannya, Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil), didampingi Kepala Seksi Penuntutan, Muh. Yusuf Syahrir, dan Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal, beserta tim. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam sosialisasinya, Kol. Laut (H) M. Asri Arief, menjelaskan, bahwa telah dibentuk struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI,
yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Mamasa Musnahkan 0,7176 Gram Sabu-sabu

Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari dua komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk yurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer.

Pada intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil, harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, Kapolsek Mamasa, para Kepala Seksi serta para staf Kejaksaan Negeri Mamasa.

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x