Baca Juga: Buntut Kasus Pemukulan, 3 Oknum Polisi di Tahan Propam Polres Mamuju Tengah
Menurutnya, dalam kurun waktu setahun lebih, pihak kepolisian Polres Mamuju Tengah telah melakukan upacara PTDH terhadap personel sebanyak delapan kali.
"Sudah delapan kali anggota di PTDH selama kurang lebih setahun dan semoga ini yang terakhir," Harap I Made.
Dirinya berharap, anggota kepolisian dalam hal ini Personel Polres Mamuju Tengah, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat melanggar kode etik kepolisian.
Sementara itu Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, menghimbau kepada masyarakat agar kiranya jika anggota yang dipecat tersebut jika ditemukan dan mengaku sebagai polisi agar segera dilaporkan.
"Kita menyampaikan kepada masyarakat, kalau anggota yang di pecat telah resmi bukan anggota kepolisian," Ungkap Amri saat melakukan press rilease.****