LintaSulbar, Mamuju Tengah - Patroli subuh yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Mamuju Tengah Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua pelaku balap liar.
Sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang berhasil disita oleh Sat Lantas dan Sat Shabara Polres Mamuju Tengah, Selasa 28 Maret 2023 subuh tadi.
Selain itu polisi juga mendapat satu diantara pelaku balap liar mengantongi obat pil jenis daftar G sebanyak 5 butir. Polisi langsung menyita obat pil tersebut.
10 kendaraan tersebut di bawah petugas ke Polres Mamuju Tengah untuk di amankan.
Baca Juga: Berikut Kronologi Truk Pemuat Sawit Terbalik di Jalan Trans Sulawesi Mamuju Tengah
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Junaid, mengemukakan, patroli tersebut merupan perintah dari Kapolres Mamuju Tengah dengan tujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Olehnya itu, Sat Lantas bersama Sat Shabara, melakukan patroli subuh dan berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Siswi Hanyut di Sungai Mapilli Dalam Keadaan tak Bernyawa
"Kami berhasil mengamankan pelaku balap liar tadi subuh, 10 unit motor berhasil kami amankan," Ungkap Junaid.