LintaSulbar, Mamuju Tengah - Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melakukan press release hasil operasi antik tahun 2023, Jumat 31 Maret 2023. Dalam press release tersebut, polisi menyampaikan hasil operasi yang dilaksanakan selama 14 hari.
Operasi antik yang dimulai pada 17 Maret hingga 30 Maret 2023 kemarin, Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah, berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkoba.
Diketahui ke empat terduga pelaku tersebut, saat ini ditahan di Sel Polres Mamuju Tengah, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Dirinya menyebutkan, ke empat tersangka masing-masing berinisial, RA (33) warga Desa Topoyo, MN (36) warga Desa Tabolang, AA (26) warga Desa Topoyo dan SP (25) warga Desa Barakkang.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemukulan, 3 Oknum Polisi di Tahan Propam Polres Mamuju Tengah
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa narkoba jenis sabu sebesar 0,9 gram dan obat berbahaya berupa Pil Boje sebanyak 204 biji serta uang sebanyak Rp 4.250.000.
Wakapolres Mamuju Tengah Kompol, Ramli menyampaikan, ke 4 terduga pelaku tersebut merupakan hasil dari operasi antik yang digelar oleh Sat Narkoba selama 14 hari berjalan.
"Operasi antik ini dimulai pada 17 Maret hingga 30 Maret 2023 kemarin," Jelas Wakapolres.