KIP Menyebut Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

- 25 April 2024, 13:21 WIB
Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat
Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat /Foto/Humas Polri/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi, intelijensi sangat penting dalam perang, itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan.

Donny menyebut, setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x