BREAKING NEWS: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Karossa Diringkus Polisi

- 2 Mei 2023, 13:18 WIB
Dua pelaku pembunuhan seorang IRT di Karossa dirungkus Polisi
Dua pelaku pembunuhan seorang IRT di Karossa dirungkus Polisi /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil meringkus dua terduga pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Jumiati di Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah beberapa waktu lalu.

Kedua terduga pelaku masing - masing berinisial Z (45) atau suami korban dan S (25). Keduanya merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan polisi, terduga pelaku berhasil diamankan di Bone Sulsel pada 28 April 2023 lalu oleh penyidik Polres Mamuju Tengah di back up Jatanras Polda Sulbar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana subs 338 KUHPidana subs pasal 351 ayat 3 KUHPidana Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, dalam press release pada Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 13:00 WITA di aula Polres Mamuju Tengah, jalan H. Aras Tammauni.

Amri menyampaikan, pihak penyidik Polres Mamuju Tengah masih dalam pencarian satu tersangka pelaku yang merupakan pelaku utama.

"Penyidik masih mengejar satu pelaku utama atau yang melakukan penikaman terhadap korban Jumiati," Ujar Kapolres Mateng.

Untuk diketahui saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh penyidik dalam tahanan Polres Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x