LINTASSULBAR.COM - Lantaran tak puas dengan kinerja penyidik, keluarga korban pelecehan seksual di Kecamatan Pana akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mamasa. Amarah keluarga tak terbendung, setelah sekian lama kasus tersebut bergulir di meja penyidik.
Kuasa Hukum korban, Agung Ekayanto mengatakan, keluarga korban menduga ada permainan dalam proses penyidikan. Sehingga, kasus tersebut tak kunjung selesai, ironisnya karena tersangka malah dibiarkan keluyuran tanpa dilakukan penahanan.
Sementara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Tanggal 19 Desember 2023 lalu. Tetapi mengapa masih berkeliaran, bahkan dititip di rumah keluarganya di Mamasa, hal inilah yang mengundang amarah keluarga korban.
"Selaku kuasa hukum, saya sudah disampaikan keluarga korban bahwa dalam waktu dekat mereka akan turun aksi di Polres Mamasa," kata Agung Ekayanto, Selasa 19 Maret 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasus Pelecehan Seksual di Pana Mamasa Tak Kunjung Selesai, Polres Dinilai Tak Serius
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mamasa, pihak keluarga akan meneruskan laporan di Polda Sulbar. Sebab, jika diproses di Polres Mamasa sampai kapan pun tidak akan selesai.
Anehnya, pelaku sudah mengakui kesalahan dan pembuatannya di depan tetua adat saat dilakukan proses adat, atau diistilakan "Ma'bisara". Namun, mengapa Polres Mamasa masih kesulitan dalam menemukan bukti-buktu, masih berdalih keterangan saksi berbeda-beda.
Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Polres Tuntaskan Kasus Pelecehan di Mamasa, Tersangkanya Bebas Tak Ditahan