Kepala Bappeda Mamuju Tengah Sebut, KLA Adalah Upaya Pemerintah Untuk Menjamin Hak - Hak Anak

- 5 Juni 2023, 19:38 WIB
Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Litha Febrianti
Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Litha Febrianti /Foto / Hamsah/Dok / Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Pemerintah kabupaten ( Pemkab ), Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), terus menggalakan program Kabupaten/kota Layak Anak ( KLA ).

KLA menjadi salah satu program priorotas Pemda Mamuju Tengah untuk menjamin hak hak anak terpenuhi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Hak anak yang dimaksud tersebut terbagi menjadi lima klaster yakni, hak sipil dan kebebaan, lingkungan keluarga dan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan juga pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Hal ini dikemukakan Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah ( Bappeda ), Mamuju Tengah Litha Febrianti saat menggelar verifikasi HYBRID ( VLH ), evaluasi Kabupaten / kota Layak Anak ( KLA ) bersama kementrian pemberdayan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia tahun 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan melalui virtual di kantor Bupati Mamuju Tengah tepatnya di Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin 5 Juni 2023.

Dikatakan Litha, KLA merupakan suatu hal penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam tiap daerah. Sehingga hak - hak dan kebutuhan anak dapat terjamin dengan baik.

Wanita setengah matang itu mengutarakan, KLA merupakan salah satu sistem, sehinga bagaimana kemudian Pemda Mamuju Tengah dapat berkomitmen untuk menjamin hak - hak anak terpebuhi secara khusus.

Selain itu, imbuh Litha, KLA merupakan target nasional, bagaimana kemudian Indonesia dapat mencapai target kabupaten leyak anak di 2030 nanti.

Baca Juga: Sebanyak 373 Nakes di Mamuju Tengah Terima SK dari Bupati, Ini Pesan Arsal Aras

"Banyak hal di Mamuju Tengah bisa diperbuat, misalnya bagaimana memenuhi identitas anak, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak dan lain sebagainya. KLA juga ialah upaya kita sebagai pemerintah untuk menjamin hak - hak anak di Mamuju Tengah," Katanya.

Olehnya itu lanjut dia, perlu terbangun kolaborasi antar semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga ketingkat desa, dengan begitu ungkap Lita, hak - hak anak dapat dijamin dengan baik.

"Misalnya kewenangan pendidikan di kabupaten hanya sampai SMP, walaupun SMA kewenangan provinsi namun kita tetap harus memenuhi dan melindungi anak anak sampai usia 19 tahun dengan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi," Imbuhnya.****

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x