Ikuti Dialog Publik Bersama Jurnalis, Kapolres Mamuju Tengah: Kebebasan Pers Dilindungi Undang - Undang

- 31 Mei 2023, 17:58 WIB
Dialog publik oleh Polri diikuti oleh Polres Mamuju Tengah bersama sejumlah awak media
Dialog publik oleh Polri diikuti oleh Polres Mamuju Tengah bersama sejumlah awak media /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LINTASSULBAR, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), mengikuti dialog publik yang dilaksanakan oleh Polri melalui daring, bersama sejumlah awak media.

Kegiatan dialog publik tersebut dilakasankan diruang Commad Center, Polres Mamuju Tengah, tepatanya di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu 31 Mei 2023.

Dialog publik dengan tema, Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis tersebut, di ikuti oleh Kapolres Mamuju Tengah Akbp Amri Yudhy, bersama Wakapolres Kompol Haeruddin, Kasat Reskrim, Iptu Fredy dan juga sejumlah awak media.

Selepas dialog publik melalui daraing itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah wartawan atas sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik antara kepolisian dengan insan pers di Mamuju Tengah.

Baca Juga: Polres Mamuju Tengah Kerahkan Puluhan Personel Amankan Demo Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2

Ia menyampaikan, jurnalis merupakan mitra kepolisian yang memiliki perlindungan Undang - Undang ( UU ) dalam setiap melaksanakan tugasnya.

Sehingga kata dia, kebesan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat  dilindungi UU dalam mencari informasi dilapangan.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x