BPK Berikan Opini WTP Kepada Empat Kabupaten di Sulawesi Barat

- 26 Mei 2023, 18:38 WIB
Empat kabupaten di Sulawesi Barat raih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Sulbar
Empat kabupaten di Sulawesi Barat raih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Sulbar /Foto / Istimewa/Dok / Eka Musriang

"Pemberian ini berdasarkan peratuaran UU nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006, yakni hasil pemeriksan laporan keuangan daerah tahun anggara 2022," Tutur Hery Ridwan.

Baca Juga: PJ. Gubernur Sulawesi Barat Bentuk Satgas di Tingkat Kecamatan, Fokus Penanganan Stunting

Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa permasalahan yang secara umum ditemukan pada empat kabupaten tersebut.

Mulai dari proses penetapan anggaran yang tidak rasional atau tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan defisit anggaran dan menyebabkan pemerintah daerah tidak mampu membayar sejumlah kewajibannya.

Baca Juga: 4 Persoalan Nasional Akan Diintervensi Pj. Gubernur SulawesiBarat, Salah Satunya Stunting

Diantaranya, pengelolaan pendapatan daerah (pajak retribusi), pemanfaatan aset, dan lain sebagainya) yang belum memadai dan tidak sesuai dengan ketentuan yang mengakibatkan kekurangan pendapatan daerah dan pencatatan piutang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bahkan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan (antara lain bukti-bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai), yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Juga: Pendaftaran LoA PKUMI-PTIQ Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Caranya

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x