Danramil Mambi Bidik Keberadaan Dugaan Mafia Tanah di Mamasa, Sertifikat Terbit Dengan Cara Ilegal, Kok Bisa?

- 5 Mei 2024, 12:09 WIB
Danramil Mambi, Kapten Inf. Rizal membidik keberadaan dugaan mafia tanah di wilayah Kabuapten Mamasa, Sulawesi Barat
Danramil Mambi, Kapten Inf. Rizal membidik keberadaan dugaan mafia tanah di wilayah Kabuapten Mamasa, Sulawesi Barat /Foto/Istimewa /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Danramil Mambi, Kapten Inf. Rizal membidik keberadaan dugaan mafia tanah di wilayah Kabuapten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Keberadaan sindikat tanah ilegal di Mamasa, dirinya sudah memegang sejumlah bukti kuat, namun sampai saat ini penyidik belum mampu menetapkan tersangka.

Kapten Rizal mengatakan, entah siapa yang salah jika sertifikat bisa terbit dengan cara ilegal. Ia mengaku, peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Mamasa, tetapi sampai saat ini penyidik tidak mampu menetapkan tersangka.

"Sementara jelas-jelas ada tindak pidana disitu tetapi kasusnya belum juga selesai, patut kita pertnyakan ada apa?," kata Kapten Rizal, Minggu 5 Mei 2024.

Ia menuturkan, sudah jelas sporadik yang digunakan dalam dokumen pendukung, ada di warkah bukan sporadik pada objek perkara. Sporadik Nomor: 055/Ds-TP/II/2016 lokasinya terletak di Dusun Kampung Baru, sedangkan SHM 00311 terletak di Dusun Dambu.

Kapten Rizal menegaskan, dokumen-dokumen penerbitan alas hak sangat jelas terdapat kekeliruan. Ada perbedaan data. Di mana, dokumen sporadik yang digunakan bukanlah pada objek perkara. Beda objek.

“Kita harus tegas mendukung pokok- pokok keinginan Menteri ATR/BPN gebuk mafia tanah di Mamasa" tegas Kapten Rizal.

Masih kata Kapten Rizal, mafia tanah ini telah lama beroperasi di bawah radar, menggunakan berbagai metode untuk mengakui sisi tanah secara ilegal di Mamasa. Memanfaatkan celah hukum dan kelemahan administrasi untuk memperoleh tanah secara tidak sah, sering kali dengan mengancam dan menekan pemilik asli.

Kehadiran mafia tanah ini, telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat setempat, termasuk konflik lahan yang tak kunjung selesai, ketidakstabilan sosial dan ketidak pastian atas hak kepemilikan tanah.

Kapten Rizal menekankan, pentingnya langkah-langkah tegas dan kolaborasi antar instansi, untuk memberantas sindikat tanah ilegal ini, dengan mengembalikan keamanan serta keadilan bagi masyarakat Mamasa.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah