Lintassulbar, Mamuju - Empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Sulbar.
Empat kabupaten tersebut ialah Kabupatan Polewali Mandar ( Polman ), Mamasa, Majene dan Mamuju. Pemberian opini WTP berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Kabupaten Mamuju, Jumat, 26 Mei 2023.
Opini WTP kepada empat kabupaten di Sulbar ini, berdasarkan dengan Undang - Undang ( UU ), nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ), tahun anggaran 2022 yang telah diperiksa oleh BPK RI Sulbar terhadap empat kabupaten.
Baca Juga: Data Desa Presisi Sulawesi Barat, Menuju Program Kegiatan Tepat Sasaran APBD dan APBN
Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan perhatian beberapa kriteria oleh BPK RI Sulbar.
Diantaranya kata Hery ialah kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.