Dari hasil introgasi polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya lantaran tak terima perlakuan korban terhadap ayahnya. Korban, kerap kali mengancam ayah pelaku untuk dipukul.
"Kejadian pengeroyokan tersebut sudah kami tangani, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan", kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar
Baca Juga: 4 Personil Polres Mateng di PTDH, Berikut Penjelasan Kasi Propam
Ia menambahkan, setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisan akan menentukan pasal apa yang diterapkan serta siapa saja yang akan dijadikan tersangka. Namun, hingga saat ini, masih dalam proses pemeriksaan.***