Motif Pembunuhan Seorang IRT di Mamuju Tengah Terungkap

- 2 Mei 2023, 21:38 WIB
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy bersama Kasat Reskrim IPTU Fredy
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy bersama Kasat Reskrim IPTU Fredy /Foto / Hamsah /Lintas Sulbar

Baca Juga: Berikut Kronologi Pembunuhan Seorang IRT di Karossa

Polisi akhirnya berhasil mengungkap keonologi perbuatan sadis tersebut setelah berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni Z (45) yakni suami dari korban sendiri dan S (25).

Dari keterangan polisi kasus yang mengakibatkan nyawa Jumiati melayang ialah perencanaan yang di lakukan oleh orang tersayangnya sendiri yakni suaminya.

Atas hal itu, Polres Mamuju Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku yakni Z dan S . Sementara pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuhan IRT di Karossa Masih DPO Polisi

Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, menjelaskan, adapun kronologi kejadian berawal dari perencanaan yang dilakukan oleh Z (Suami korban) dirumah istri lainnya di Bone Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu.

"Pada hari Minggu 23 April 2023 lalu, Z atau suami korban memanggil S dan T kerumahnya di Bone, disitulah mereka merencanakan dan suami korban menyuruh keduanya untuk datang ke Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban," Jelas Fredy.

Baca Juga: Di Bayar 500 Ribu, Terduga Pelaku Rela Habisinya Nyawa IRT di Karossa

Lanjut ia menjelaskan, suami korban (Z) memberikan uang kepada T sebanyak 1,5 juta rupiah dan S sebanyak 500 ribu rupiah untuk biaya menghabisi korban.

"Pada 24 April lalu, berangkalah keduanya dari bone dengan menggunakan motor milik Z. Ke esokan harinya sekira pukul 21:00 WITA keduanya melakukan aksinya dan terjadilah penganiayaan yang menghilangkan nyawa Jumitai," Terangnya.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x