Berikut Kronologi Pembunuhan Seorang IRT di Karossa

- 2 Mei 2023, 15:59 WIB
Press release pengungkapan kasus pembunuhan IRT di Karossa Mamuju Tengah
Press release pengungkapan kasus pembunuhan IRT di Karossa Mamuju Tengah /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Kronologi kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (irt), Jumiati di Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terungkap.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi perbuatan sadis tersebut setelah berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni Z (45) yang tak lain suami dari korban sendiri dan S (25).

Dari keterangan polisi kasus yang mengakibatkan nyawa Jumiati melayang ialah perencanaan yang di lakukan oleh orang tersayangnya sendiri yakni suaminya.

Atas hal itu, Polres Mamuju Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku yakni Z dan S . Sementara pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Karossa Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, menjelaskan, adapun kronologi kejadian berawal dari perencanaan yang dilakukan oleh Z (Suami korban) dirumah istri lainnya di Bone Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu.

"Pada hari Minggu 23 April 2023 lalu, Z atau suami korban memanggil S dan T kerumahnya di Bone, disitulah mereka merencanakan dan suami korban menyuruh keduanya untuk datang ke Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban," Jelas Fredy.

Lanjut ia menjelaskan, suami korban (Z) memberikan uang kepada T sebanyak 1,5 juta rupiah dan S sebanyak 500 ribu rupiah untuk biaya menghabisi korban.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x