Perhari ini, KPU Mamuju Tengah Membuka Pendaftaran Calon Legislatif Selama 14 Hari

- 1 Mei 2023, 12:37 WIB
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Jalan Poros Tumbu Desa Kabubu
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Jalan Poros Tumbu Desa Kabubu /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

"Sudah ada tiga Parpol yang melakukan pengajuan yakni, PAN, Nasdem dan sementara ini Golkar," Beber Albar saat ditemui di Kantor KPU baru baru ini.

Dikatakan, untuk persyaratan dalam proses pendafyaran Parpol tersebut, tentu tidak lepas dari Peratuan KPU RI yang telah ditetapkan. " Untuk syaratnya kita tetap mengacu pada PKPU RI yang telah ditetapkan," Pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah