Perhari ini, KPU Mamuju Tengah Membuka Pendaftaran Calon Legislatif Selama 14 Hari

- 1 Mei 2023, 12:37 WIB
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Jalan Poros Tumbu Desa Kabubu
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Jalan Poros Tumbu Desa Kabubu /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, telah membuka pendaftaran Calon legislatif (Caleg) Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Tahapan pendaftaran Celeg pada Pemilu 2024 nantinya telah dibuka selama 14 hari kedepan dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Terpantau di kantor KPU Mamuju Tengah pada hari ini sekira pukul 11:20 WITA, belum ada Partai politik (Parpol), yang melakukan pendaftaran Calegnya.

Kasubag Tehnis dan Hubungan masyarakat (Hubmas) Muh. Albar, mengatakan hari ini pihaknya belum menerima Parpol yang mendaftarankan Calegnya.

Baca Juga: KPU Sulbar Tetapkan 1.017.441 DPS Pemilu 2024, Belum Terdaftar DPS Silahkan Lapor

Menurut Albar, pihaknya hanya merima pengajuan administrasi untuk Sistim informasi pencalinan (Silon), dari beberapa Parpol.

"Hari ini belum ada Aprpol yang mendaftarkan Calegnya ke kami, hanya ada beberapa Parpol yang mengajukan administrasi," Ungkap Albar.

Dikatakan, tiga Parpol yang mengajukan administrasi tersebut ialah PAN, Nasdem dan Golkar.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x