Kasihan Nakes di Mamasa Sudah 1 Tahun Gajinya Tidak Dibayar, Kemana Pinjaman Pemda 32 Miliar Rupiah?

28 Maret 2024, 21:33 WIB
Genap satu tahun gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dibayarkan oleh Pemerintah Daerah /Foto/Istimewa /LINTSSULBAR

LINTSSULBAR.COM - Genap satu tahun gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sejak April 2023 sampai Maret 2024, sejumlah Nakes di Mamasa tidak lagi terima gaji, entah apa sebabnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Pemda Mamasa melakukan pinjaman dana ke Bank Sulselbar sebanyak Rp. 3 Miliar, dengan alasan untuk menyelesaikan semua tunggakan yang belum terbayarka. Termasuk gaji tenaga kontrak Nakes, namun, sampai saat ini para Nakes masih mengelu sebab sudah setahun gaji mereka tidak dibayarkan.

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Tak Tau Menau Soal Pinjaman Pemda Mamasa Senilai 32 Miliar Rupiah, Kok Bisa?

Salah seorang Nakes asal Kecamatan Mambi, Zul Fitra mengatakan, sejak Tahun 2023 gaji mereka hanya dibayarkan satu triwulan saja, yakni Bulan Januari sampai Maret. Setelahnya, tidak ada lagi dibayarkan sampai Maret 024.

"Terakhir kami dibayar triwulan pertama di Tahun 2023, selebihnya tidak ada lagi dan sampai sekarang tidak ada lagi informasinya seperti apa," kata Zul Fitra, Kamis 28 Maret 2024.

Hal tersbut mendapat sorotan pedas dari
Aktivis Revormasi Kabupaten Mamasa (ARKM), kepada pemerintah ARKM mempertanyakan alokasi pinjaman dan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) beberapa bulan lalu. Sementara, pinjaman itu nilainya tidak kecil, bahkan alasan pinjaman tersebut untuk menyelesaikan tunggakan daera termasuk gaji tenaga kontrak.

Baca Juga: 9 Bulan Nakes Tak Digaji, Tamsil Guru Non Sertifikasi Belum Dibayarkan, GMPD Mamasa: Kemana Pinjaman Pemda?

Tetapi, mengapa masih ada saja tenaga kontrak yang belum mendapatkan gaji, salah satu contoh Nakes di berbagai Puskesmas di Kabupaten Mamasa, sampai saat ini belum mendapatkan gaji.

Ketua ARKM, Yasir Kamil mengatakan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karnah akan menjadi kebiasaan Pemda mengabaikan hak-hak tenaga kontrak. Bahkan, melakukan pinjaman dengan menambah beban daerah mengatas namakan masyarakat, tetapi peruntukannya bukan untuk masyarakat.

Dengan demikian, ARKM meminta transparansi Pemda Mamasa terkait alokasi dana pinjaman sebesar 32 miliar rupiah. Pihaknya meminta Pemda memberikan penjelasan secara terperinci, tentang penggunaan dana tersebut.

"Kami mendesak Pemda agar dana pinjaman diperuntukkan untuk kebutuhan mendasar, seperti pembayaran gaji tenaga kontrak, seperti Nakes dan lainnya," kata Yasir Kamil.

ARKM mendesak Pemda, agar segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan dana pinjaman yang dilakuakan. Sebab, tentu hal itu akan menjadi beban daerah dan merupakan utang Rakyat Mamasa.

"Kalau tidak ada penjelasan Pemda, itu menandakan pemerintah mengundang kami untuk kembali menjadi parlemen jalanan, jadi sekali lagi kami minta penjelasan secara terbuka," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupten Mamasa, Herry Kurniawan menjelaskan, untuk dana pinjama yang dilakukan oleh Pemda, itu hanya membayarkan Insentif dokter.

Selain itu, juga digunakan untuk pembayaran non kapitasi BPJS. Sementara untuk tenaga kontrak, pihaknya mengaku Pemda baru membayarkan tiga bulan atau triwulan satu di Tahun 2023.

"Inilah yang sementara kami pikirkan, karena baik Nakes maupun tenaga kontrak di sejumlah SKPD lainnya, juga belum dibayarkan," kata Herry Kurniawan.

Herry mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan, apakah akan dibayarkan khusus Nakes terlebih dahulu, atau seperti apa. Sebab, tentu tenaga kontrak lainnya juga akan menuntut, sehingga pihaknya menunggu instruksi dari Pimpinan.

"Inilah sementara kami kaji baik-baik, agar semuanya dapat kami selesaikan semuanya, baik Nakes maupun tenaga kontrak lainnya," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi

Tags

Terkini

Terpopuler