LINTASSULBAR.COM - Sejumlah Anggota DPRD tidak mengetahui pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) senilai 32 Miliar Rupiah. Termasuk anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).
Salah satunya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman yang juga adalah anggota Banggar, juga tak tau menau soal pinjaman dana tersebut. Bahkan, sampai saat ini, pengalokasian dana pinjaman senilai Rp. 32 Miliar tersebut, tidak diktahui di mana saja.
Sebab, Siltap Desa-desa Insentif Dokter dan juga Sertifikasi Guru-guru itu tidak seberapa jumlahnya. Mestinya, DPRD juga ketahui soal pinjaman dana tersebut apalagi anggota Banggar.
Namun kenyataannya, hingga dana pinjaman itu cair masih banyak anggota DPRD yang tidak mengetahui. Lalu, siapa saja yang terlibat dalam pinjaman dana yang dilakukan oleh Pemda? Dan anggarannya kemana saja?
"Kami di DPRD tidak tau soal pinjaman itu, saya juga kaget kenapa bisa ada pinjaman begitu besar," kata Arwin Rahman, Jumat 1 Maret 2024.
Ironisnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamasa yang juga merupakan Anggota Banggar, Jupri Sambo Ma'dika mengetahui adanya pinjaman dana yang dilakukan oleh Pemda, setalah keluar dari media online.
"Saya tau dari media online," singkat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamasa, Jupri Sambo Ma'dika saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.