LINTASSULBAR.COM - Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tewas di tangan anak kandungnya sendiri, di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulabar) ternyata begini kronologinya. Simaka ulasan di bahawah ini hingga selesai.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi pembuahan sadis yang melibatkan Pasutri di Messawa, peristiwa ini dilakukan oleh seorang pria yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri. Inisiden ini, terjadi pada Rabu 3 April 2024.
Setelah pelaku membunuh ayah dan Ibunya, ia kemudian lari ke dalam hutan, saat lari ia membawa anak perempuannya yang masih berusia tujuh tahun. Beberapa saat kemudian, pelaku lalu kembali dari hutan, karena kaget melihat kerumunan di rumahnya, pelaku langsung mengamuk hingga membabi buta.
Berikut Kronologi Kejadiannya
Korban Pasutri beranama lelaki Leppa Assa (70) dan Perempuan Beu (66), keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah dianiaya olah anakanya sendiri bernama Yohanis Jufri menggunakan badik dan parang. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, hingga tega membunuh Ayah dan Ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amiruddin mengatakan, dari hasil klarifikasi terhadap sejumlah saksi, setelah pelaku melakukan aksinya demgan membunuh kedua orang tuanya di halaman rumahnya, selanjutnya pelaku mengangkat satu demi satu tubuh korban untuk dimasukkan dan dibaringkan di dalam rumah.
Baca Juga: Berikut Identitas Pelaku Pembunuhan di Messawa Mamasa, Ternyata Diduga ODGJ
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan membawa anak kandung perempuannya yang masih berusia tujuh tahun. Selang beberapa jam, pelaku keluar dari dalam hutan hendak kembali ke rumahya.
Ketika pelaku kembali, ia mendapati banyak orang di TKP termasuk sejumlah Kepolisian dan Tim Medis. Ketika pelaku tiba di TKP, langsung membabi buta, mengejar warga dan orang-orang yang pada saat itu berkumpul.