"Beberapa masukan dalam kajian ini dalam mengurangi angka pernikahan anak di usia dini itu. Intinya di situ, perlu melibatkan beberapa komponen pemerintahan," ujarnya.
Komponen pemerintah dimaksudkan turut terlibat mulai Pemprov, BKKBN, Pemkab, pemerintah desa sampai ketingkat dusun.
"Karena persoalan ini harus menjadi perhatian khusus dan perlu edukasi kepada masyarakat bahayanya pernikahan dini. Ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah," tutupnya.***