Dikatakan, mereka merasa bahwa ganti rugi tanaman harganya sangat sedikit dan mereka meminta agar penerimaannya harus lebih besar dari Pembayaran santunan tahap satu.
Selain itu terkait relokasi jalan dari dusun Buntiti menuju Dusun Batu Papan yang sudah dibuatkan namun katanya tidak layak untuk dilalui karna jalan tersebut jalan tebing yang dapat membahayakan masyarakat saat melewatinya.
"Setelah kami mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga, Kami menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi pengerjaan pembangunan yang sementara berlangsung," Tuturnya.
Baca Juga: Polisi Larang Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Polres Mamuju Tengah Menyasar THM
Jika memang masyarakat kata Amri, ingin menyampaikan aspirasi tidak dengan cara menahan proses pekerjaan dan ada tempat untuk bisa menyampaikan aspirasi.****