Seorang Diduga ODGJ Diamankan Dinas Sosial Mamuju Tengah

- 6 Mei 2023, 14:15 WIB
Salah seorang diduga ODGJ diamankan Dinas Solsial Mamuju Tengah
Salah seorang diduga ODGJ diamankan Dinas Solsial Mamuju Tengah /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Salah seorang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ), Mardiana diamankan Dinas Sosial ( Dinsos ) Mamuju Tengah ( Mateng ), Sulawesi Barat ( Sulbar ).

ODGJ tersebut kerap disapa Pe'da. Ia diamankan oleh Dinsos di Desa Barakkang, Kecamatan Budong - Budong, Mamuju Tengah, Sabtu 6 Mei 2023.

Saat ini diduga ODGJ tersebut diantar Dinsos Mateng ke Rumah Sakit (RS), Satelit Tobadak, Kecamatan Tobadak. Diketahui pasien tersebut awalnya merupakan warga Pasangkayu, namun kini berdomisili Mamuju.

Kepala Dinas Sosial Mateng, Nirwanasari Aras mengatakan, pasien ODGJ tersebut saat ini telah diamankan di RS Satelit Tobadak. Dikatakan, pihak Dinsos telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Pasangkayu, Mamuju bahkan Provinsi Sulbar terkait ODGJ tersebut.

Baca Juga: Polresta Mamuju Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir, Diduga Dendam

Ia mengatakan, terkait kabar yang beredar bahwa dinsos tidak melakukan penanganan terhadap pasien tersebut, pihkanya mengakatakan, justru sejak dua hari ODGJ tersebut telah dicarinya.

Namun kata Nirwana, awalnya pihaknya telah melakukan upayah koordinasi lepada pihak Pemerintah desa Barakkang untuk menanyakan orang tersebut.

"Awalnya kami mendapat kabar terkait ODGJ itu kami langsung menghubungi Pemdes Barakkang, namun pihaknya (Pemdes Barakkang), tidak mengetahui orang tersebut," Jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasien ODGJ tersebut merupakan warga dari Pasangkayu yang telah dikeluarkan oleh kelurganya dari daftar Kepala Keluarga ( KK ).

"Orang ini dari Pasangkayu, tapi sekarang sudah berdomisili Mamuju, informsinya orang ini dikeluarkan dari KK oleh keluarganya, sehingga dia ber KK sendiri ," Urai Nirwana.

Ia mengatakan, tugas dan kewajibannya selaku Dinsos Mateng selaku pendampingan telah dilakukannya. '' Tugas kami selaku pendamping tentu kami laksanakn berdasarkan aturannya," Terangnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan masyarakat (Kesmas), Dinkes Mateng Mardan mengatakan, selaku dinas terkait kesehatan pihaknya ikut penagangan pasien tersebut.

"Kami Dinkes itu, terkait kesehatannya, jika memang gangguan jiwa yaa kita akan lakukakan rujukan ke rumah sakit jiwa," Ungkap Mardan saat ditemui di RS.

Namun kata dia, yang menjadi kendala saat ini ialah pasien tersebut tidak memiliki pihak keluarga yang bakal bertanggung jawab apabilah dilakukan rujukan.

Namun kata dia, pihaknya sementara melakukan koordinasi ke pihak Dinkes Mamuju untuk mencari jalan keluar dari pasien tersebut.

"Kalau dia dirujuk tentu harus ada yang selaku penanggungjawabnya karena rumah sakit tentu minta itu kalau dirujuk untuk dihubungi," Jelasnya.****

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah