Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara
Kata dia, hasil introgasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut adalah milik I. Dimana sabu tersebut diserahkan kepada A sehari sebelumnya untuk dijual dengan harga berfariasi sesuai banyaknya isi sachet.
"Kami menyita barang Bukti sebanyak 13 saset berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan Berat Kotor (Bruto) 2,74 Gram.," Pungkasnya.***