Hasil Operasi Antik 2023, Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba 5 Tersangka

- 4 April 2023, 13:41 WIB
Operasi antik marano 2023 Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkotika
Operasi antik marano 2023 Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkotika /Foto : istimewa/

LintaSulbar, Mamuju - Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap empat kasus narkoba selama melaksanakan olerasi antik marano 2023. Dari empat kasus tatsebut, sedikitnya lima tersangka berhasil diringkus polisi selama melakukan operasi 14 hari itu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa sabu sebanyak 7 gram dan 12 butir obat label Y jenis boje.

Terduga tersangka melanggar Pasal 112 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Akhir, mengemukakan, selama operasi antik marano 2023 yang digelar dari Tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap 4 kasus Narkotika.

Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

"Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya dan kini sudah berada di laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan keidentikannya," Ungkap, Akhir saat memimpin Press Release, Selasa, 4 April 2023.

Ia mengatakan, dari empat tersangka tersebut, satu diantaranya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama TS (34) profesi Honorer Satpol PP.

Ia menghimbau, agar pemuda khusunya di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat unyuk menjauh dari barang berbaya seperti narkoba.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x