Perhari ini, KPU Mamuju Tengah Membuka Pendaftaran Calon Legislatif Selama 14 Hari

1 Mei 2023, 12:37 WIB
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Jalan Poros Tumbu Desa Kabubu /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, telah membuka pendaftaran Calon legislatif (Caleg) Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Tahapan pendaftaran Celeg pada Pemilu 2024 nantinya telah dibuka selama 14 hari kedepan dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Terpantau di kantor KPU Mamuju Tengah pada hari ini sekira pukul 11:20 WITA, belum ada Partai politik (Parpol), yang melakukan pendaftaran Calegnya.

Kasubag Tehnis dan Hubungan masyarakat (Hubmas) Muh. Albar, mengatakan hari ini pihaknya belum menerima Parpol yang mendaftarankan Calegnya.

Baca Juga: KPU Sulbar Tetapkan 1.017.441 DPS Pemilu 2024, Belum Terdaftar DPS Silahkan Lapor

Menurut Albar, pihaknya hanya merima pengajuan administrasi untuk Sistim informasi pencalinan (Silon), dari beberapa Parpol.

"Hari ini belum ada Aprpol yang mendaftarkan Calegnya ke kami, hanya ada beberapa Parpol yang mengajukan administrasi," Ungkap Albar.

Dikatakan, tiga Parpol yang mengajukan administrasi tersebut ialah PAN, Nasdem dan Golkar.

"Sudah ada tiga Parpol yang melakukan pengajuan yakni, PAN, Nasdem dan sementara ini Golkar," Beber Albar saat ditemui di Kantor KPU baru baru ini.

Dikatakan, untuk persyaratan dalam proses pendafyaran Parpol tersebut, tentu tidak lepas dari Peratuan KPU RI yang telah ditetapkan. " Untuk syaratnya kita tetap mengacu pada PKPU RI yang telah ditetapkan," Pungkasnya.

 

Editor: Hamsah

Tags

Terkini

Terpopuler