Sepakan Operasi Patuh Marano 2023 di Mamuju Tengah, Pelanggar Lalulintas Didominasi Kendaraan Roda Dua

- 18 Juli 2023, 12:20 WIB
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Junaid
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Junaid /Foto / istimewa/Dok / Humas Polres Mamuju Tengah

LintasSulbar, Mamuju Tengah - Operasi patuh marano 2023 di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), telah berjalan selama sepekan. Dari informasi yang dihimpun, hingga saat ini pelanggaran lalulintas didominasi kendaraan roda dua. Data tersebut terhitung mulai dari awal dilaksanakannya operasi hingga hari ini, Selasa 18 Juli 2023.

Sebagaimana diketahui, operasi patuh marano 2023 dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Mamuju Tengah bersama TNI dan Dishub Mamuju Tengah sejak Senin, 10 Juli 2023 lalu secara mobile. Operasi ini akan berlangsung hingga 23 Juli mendatang.

Kasat lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Junaid mengungkapkan, sepekan operasi patuh marano 2023 berjalan diwilayah hukum Polres Mamuju Tengah, pelanggaran lalulintas didominasi kendaraan roda dua.

"Kami terus laksanakan patroli hunting sistem ke wilayah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari selama masa operasi patuh marano 2023 dengan turun ke jalan menertibkan kendaraan sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara," Ujar Junaid.

Baca Juga: Hari ke 6 Operasi Patuh Marano 2023, Puluhan Kendaraan ODOL Ditilang Satlantas Polres Mamuju Tengah

Dari hasil operasi yang berlangsung selama tujuh hari berjalan, personil Satgas Ops Patuh Polres Mamuju Tengah bersama instansi terkait kerap mendapati banyaknya pengendara sepeda motor yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.

Selain tidak memakai helm SNI, pelanggar juga ditemukan pengendara yang melawan arah, tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara serta kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

"Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring petugas selama pelaksanaan operasi patuh marano 2023, paling banyak didominasi pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak punya SIM dan STNK dan juga boncengan tidak menggunakan helm," Jelasnya.

Baca Juga: Hari ke Empat Operasi Patuh Marano 2023 di Mamuju Tengah, 21 Pengendara Ditilang

Halaman:

Editor: Hamsah

Sumber: Humas Polres Mamuju Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x