Seorang Wanita Diduga Pelaku Bisnis Investasi Bodong Diringkus Sat Reskrim Polres Mamasa

- 12 Mei 2023, 07:17 WIB
Satreskrim Polres Mamasa press release kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong
Satreskrim Polres Mamasa press release kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong /Foto / Istimewa/Lintas Sulbar

Baca Juga: Polresta Mamuju Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir, Diduga Dendam

"Tersangka membuka Investasi uang yang bernama “INVESTASI MELONA” dan mempromosikan bisnis investasi tersebut melalui media sosial facebook," Ujar Hamring saat dihubungi Jumat, 12 Mei 2023.

Ia katakan, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan mencari anggota untuk bergabung masuk ke investasi melona tersebut.

Baca Juga: Terduga Pelaku Utama Pembuhan IRT di Mamuju Tengah Ditangkap di Anjungan Pantai Losari Makassar

Lalu uang tersebut lanjut Hamring, kemudian digunakan untuk membayar tunggakan atau bunga uang bagi peserta inves yang lebih dulu bergabung.

"Agar korbannya percaya tersangka pun sempat memberikan keuntungan. Namun, setelah itu para korban tidak lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka," Jelasnya.****

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x