Baliho Raksasa Milik Anak Pj Bupati Mamasa Masih Terpampang di Depan Kantor Daerah, Ini Kata Bawaslu

- 10 November 2023, 18:29 WIB
Baliho milik Dandi Friedal Solon, anak Pj Bupati Mamasa terpampang di depan kantor bupati mamasa
Baliho milik Dandi Friedal Solon, anak Pj Bupati Mamasa terpampang di depan kantor bupati mamasa /Foto/medsos/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menertibkan sejumlah alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi, pada Rabu 9 November 2023 kemarin.

Penertiban itu dilaksanakan secara serentak di 17 Kecamatan di Kabupaten Mamasa. Penertiban ini melibatkan Panwascam dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun penertiban ini menuai pro dan kontra, khusus bagi beberapa pengurus partai politik. Penertiban ini menjadi trending topik dalam sebuah grup Whatsapp kalangan masyarakat Mamasa.

Baca Juga: Ini Sosok Anak Pj Bupati Mamasa yang Diduga Bentak Kadis Pendidikan, Ternyata Caleg DPRD Provinsi

Ada yang menilai, penertiban yang dilakukan Bawaslu terkesan tebang pilih. Itu karena masih terdapat baliho raksasa yang terpampang di billboard milik pemerintah daerah di depan Kantor Bupati Mamasa, di Osango, Poros Polewali-Mamasa.

Baliho raksasa itu dikabarkan milik Dandi F. Solon, anak kandung Pj Bupati Mamasa, Yakub F. Solon. Dalam baliho itu terpampang gambar dan nama Dandi Friedal Solon. Terdapat pula logo partai PDIP berlambang banteng.

Di awalan nama Dandi, awalnya tertulis nomor urut 3. Di bawah nama tertulis Calon Anggota DPRD Provinsi Sul-Bar 1 Kabupaten Mamasa.

Setelah ada kesepakatan antara Bawaslu, KPU dan Pengurus Parpol mengenai penertiban APK dan APS, tulisan nomor urut dan caleg di baliho itu pun dihitamkan, sehingga tak lagi terlihat.

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah