UU ASN No 20 Tahun 2023 Menjaminkan Beasiswa Rp30 Juta Bagi Anak ASN dan PPPK

- 9 Desember 2023, 16:07 WIB
PT Taspen menyiapkan beasiswa bagi anak ASN Aktif  senilai 30 juta rupiah.
PT Taspen menyiapkan beasiswa bagi anak ASN Aktif senilai 30 juta rupiah. /

Uang sebesar Rp30 juta itu bukan diberikan kepada semua jumlah anak PNS atau PPPK secara menyeluruh, melainkan hanya 2 orang dengan masing-masing 15 juta

Semisal ASN dan PPPK memiliki 5 anak, maka yang berhak ditanggung beasiswa PT Taspen hanya 2 orang saja.

Baca Juga: Merawat Budaya Gotong Royong, 11 Desa di Mehalaan Mamasa Gelar Kerja Bakti Sepanjang Jalan Poros Kecamatan

Selain beasiswa yang di berikan, PT. Taspen juga menjaminkan Anak ASN dan PPPK yang meninggal dunia dengan tunjangan sebnyak Rp 15 juta.***

 

Halaman:

Editor: Muh. Syahrul Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah