Kemenkeu Siapkan Paket Data Hingga Rp 400 Ribu Perbulan, Khusus PNS Golongan ini

- 28 November 2023, 12:26 WIB
Uang paket data akan dibayarkan oleh Sri Mulyani untuk PNS setelah APBN 2024 diresmikan
Uang paket data akan dibayarkan oleh Sri Mulyani untuk PNS setelah APBN 2024 diresmikan /Istimewa/

2. Pejabat Setingkat PNS Eselon III yang setara ke bawah Rp Rp200.000 

Baca Juga: Pakai Baju Adat Mamasa Jemput Duta Besar Portugal, Ini Profil Grace Demmatande

Sri Mulyani menjelaskan, peruntukan pemberian uang paket data untuk PNS tersebut adalah dalam rangka untuk memberikan fasilitas komunikasi yang lebih baik.

"PNS Eselon itu lebih berat tanggungjawabnya, perlu di bekali dengan fasilitas yang memadai," ujarnya

Sebab, para PNS Eselon pasti sangat membutuhkan uang paket data tersebut untuk menunjang dalam hal pekerjaan.

Baca Juga: Jelang Pemilukada, Pemda se-Sulbar Ucapkan Ikrar Netralitas ASN

Olehnya Sri Mulyani merasa perlu untuk memberikan uang paket data untuk PNS dalam setiap bulannya.***

Halaman:

Editor: Muh. Syahrul Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah