Perbedaan Hasil Laporan, Komisi III DRP RI Kembali megundang Mahfud MD dan Sri Mulyani

- 31 Maret 2023, 00:24 WIB
Mahfud MD saat mengikuti Rapat di Komisi III DPR RI.(Foto Antara)
Mahfud MD saat mengikuti Rapat di Komisi III DPR RI.(Foto Antara) /

Menurut Mahfud, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksinya sebesar Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Baca Juga: Kebakaran Pondok Pesantren Darul Qur'an Nahdatul Watan Mamuju, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.***

 

Halaman:

Editor: Muh. Syahrul Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x