Polisi Berhasil Bongkar Lokasi Tempat Praktik Judi Sabung Ayam di Mamasa

- 17 Maret 2024, 22:00 WIB
Personil gabungan Resmob, Sat Intelkam dan Polsek Mamasa dipimpin Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasande, berhasil membongkar tempat praktik judi sabung ayam
Personil gabungan Resmob, Sat Intelkam dan Polsek Mamasa dipimpin Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasande, berhasil membongkar tempat praktik judi sabung ayam /Foto/Humas Polres Mamasa/Wahyuandi

LINTASSULBAR.COM - Personil gabungan Resmob, Sat Intelkam dan Polsek Mamasa dipimpin Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasande, berhasil membongkar tempat praktik judi sabung ayam di Dusun Tambun, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Minggu 17 Maret 2024.

Pembongkaran tempat praktik judi sabung ayam tersebut, atas perintah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamasa, AKP Eru Reski. Namun saat dilakukan pembongkaran, pihak kepolisian tidak para pelaku judi sabung ayam di lokasi kejadian.

Baca Juga: Soal Sabung Ayam di Tawalian yang Diduga Ricuh, Ternyata Itu Bukan Judi Tapi Tradisi Adat Mamasa

Sebab, para pelaku diduga mengetahui pergerakan aparat kepolisian saat menuju lokasi. Sehingga, tidak satupun pelaku ditemukan di lokasi saat polisi melakukan pembongkaran tenda yang diduga tempat melakukan praktik judi.

Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasande mengatakan, saat personil gabungan menuju lokasi kejadian. Para pelaku lebih dahulu membubarkan diri karena mengetahui pergerakan para petugas.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jadi Sabung Ayam di Mamasa Berakhir Ricuh, Kok Bisa?

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak memanfaatkan kegiatan rambu solo atau acara kematian sebagai tempat praktik judi.

"Kami sudah melakukan pembongkaran tempat praktik judi sabung ayam, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan perjudian di acara rambu solo," kata Jhon Franklin.

Ia menambahkan, apabila dikemudian hari masih ditemukan kegiatan yang sama, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah