Sat Intelkam Polres Mamasa Beri Pelayanan SKCK Kepada Masyarakat, Mudah dan Biayanya Sesuai PNBP

- 15 Maret 2024, 22:34 WIB
Sat Intelkam Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terus memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat
Sat Intelkam Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terus memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat /Foto/Humas Polres Mamasa/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Sat Intelkam Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terus memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembuatan SKCK diberikan kepada masyrakat sesuai prosedur dengan mudah.

Pelayanan terbaik kepada masyarakat ini, menunjukkan dedikasi kepada masyarakat di Kabupaten Mamasa. Proses pembuatan SKCK dilaksanakan setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Jumat.

Baca Juga: Personel Polres Mamasa Rutin Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih

Pada hari Senin hingga Kamis, layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, sedangkan pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

SKCK yang diterbitkan memiliki masa berlaku hingga 6 bulan ke depan, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pemohon. Proses pembuatan SKCK juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amirudin, melalui Kasat Intelkam Polres Mamasa, Iptu Mustafa menjelaskan, layanan pembuatan SKCK ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

SKCK, merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam, untuk warga negara atau pemohon. Surat resmi ini berguna sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan.

"Biasanya masyarakat membutuhkan SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan, pendidikan dan lainnya dengan diterbitkannya SKCK oleh Kepolisian, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti kelakuan baik sesuai peruntukannya," kata Kasat Intelkam Polres Mamasa, Iptu Mustafa, Jumat 15 Maret 2024.

Layanan pembuatan SKCK ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan persyaratan tertentu dalam berbagai kegiatan.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah