PUPR Pemprov Sulbar Bangun Sinergi Tingkatkan Kinerja Hasil Kegiatan DBH Sawit dan DAK Bidang Jalan

- 22 Februari 2024, 21:45 WIB
Dalam rangka meningkatkan kinerja hasil kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024, dan Usulan Dana alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2025 di Provinsi Sulbar, Dinas PUPR se Sulbar mengikuti Rapat Sinergitas
Dalam rangka meningkatkan kinerja hasil kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024, dan Usulan Dana alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2025 di Provinsi Sulbar, Dinas PUPR se Sulbar mengikuti Rapat Sinergitas /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Dalam rangka meningkatkan kinerja hasil kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023-2024, dan Usulan Dana alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2025 di Provinsi Sulbar, Dinas PUPR se Sulbar mengikuti Rapat Sinergitas di Kantor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Deerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Rabu 21 Februari 2024.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad menjelaskan, pertemuan itu bertujuan agar pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat bersinergi dan saling mendukung dalam pelaksanaan program kegiatan.

Baca Juga: Target PAD 2023 Terealisasi 125 Persen, UPTD-JJb Dinas PUPR Pemprov Sulbar Nekat Naikkan Target 5 Miliar

Terkait program DBH Sawit 2023-2024, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, meminta PUPR Sulbar terus berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten agar penggunaan DBH Sawit untuk bidang jalan dapat dipercepat.

"Kita sudah melakukan pertemuan beberapa kali antara PUPR di enam kabupaten dan Pemprov Sulbar, bahkan pertemuan itu kita tempatkan secara bergiliran di enam kabupaten, tujuannya sekaligus kita lakukan peninjauan lokasi-lokasi yang akan dikerjakan menggunakan DBH Sawit 2023-2024," terang Rachmad.

Baca Juga: Dinas PUPR Kerahkan 1 Unit Loder dan 2 Dum Truk Bersihkan Sampah yang Berserakan di Kota Mamasa

Rachmad menjelaskan, DBH Sawit di tujuh Pemda se Sulbar, untuk DBH 2023 sebesar, sementara DBH 2024 sebesar Rp Rp36,9 Miliar. Peruntukannya telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang menekankan 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk infrastruktur, khususnya infrastruktur yang mendukung pengelolaan komoditas sawit di Sulbar.

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x