Besok Dilaksanakan PSU di Tawalian, Begini Persiapan KPU Mamasa

- 21 Februari 2024, 18:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, akan melaksanakan Pemungutan Suara Uang (PSU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, akan melaksanakan Pemungutan Suara Uang (PSU) /Foto/ Fadly/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, akan melaksanakan Pemungutan Suara Uang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lima Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). PSU akan dilaksanakan pada Kamis 22 Februari 2024 besok.

Hal tersebut, disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Mamasa, Divisi Hukum dan Pengawasan, Askar saat dijumpai di ruang kerjanya di Kantor KPU, Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Mobile, Kapolres Mamasa Pantu Kelancaran Tahap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Askar mengatakan, setalah mendapat rekomendasi dari Bawaslu, pihak KPU langsung melakukan rapat pleno untuk membahas mengenai PSU di TPS lima Kariango. Dari hasil pleno yang dilakuakan, diputuskan untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, terkait adanya laporan masyarakat.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Mamasa
mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 604 Tahun 2024, tentang Pemungutan Surat Suara Ulang di TPS Lima Desa Kariango, Kecamatan Tawalian.

Askar mngatakan, untuk surat suara dan logistik lainnya, sudah dipersiapkan. Saat ini kata dia, logistik dari provinsi sudah tiba dan sudah didistribusikan ke TPS yang akan dilakukan PSU.

"Logistik sudah diantar ke TPS 05 Desa Kariango, besok tinggal dilaksanakan pemungutan suara ulang," kata Askar.

Pada kesempatan itu, pihaknya kembali mengundang para pemilih, untuk memberikan hak suaranya pada PSU yang akan dilaksankan pada Kamis 22 Februari besok.

"Diharapkan juga kepada Pemerintah Daerah, agar memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeberikan hak suaranya," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah