KPU Mamasa Temukan 1.204 Surat Suara Rusak Terbanyak DPRD Provinsi, Sumarlin: Akan Dibuatkan Berita Acara

- 11 Januari 2024, 06:59 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan sebanyak 1.204 Surat Suara rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan sebanyak 1.204 Surat Suara rusak /Foto/LintasSulbar /Wahyuandi

LintasSulbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan sebanyak 1.204 Surat Suara rusak setelah dilakukan sortir atau pelipatan. Dari jumlah tersebut, kebanyakan Suarat Suara DPRD Provinsi yakni sebanyak 300 ditemukan rusak.

Penyortiran Surat Suara dilakukan KPU Kabupaten Mamasa selama dua hari, yakni pada Tanggal 8 dan 9 Januari, dengan melibatkan sebanyak 475 orang. Ada proses penyortiran KPU menggunakan sebanyak lima gedung, diantaranya Aula SMA Negeri 1 Mamasa, Aula Mini Rujab Bupati Mamasa, Aula Dinas Pendidikan, Gedung PKK dan Gudang Logistik KPU.

Baca Juga: Breaking News: 490.872 Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Mamasa, Pakai 2 Mobil Truk 6 Roda

Dari jumalah 603.590 Surat Suara yang diterima KPU Kabupaten Mamasa, terbagi atas Surat Suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 122.718. DPR-RI sebanyak 122.718 Surat Suara, DPR Provinsi Sulawesi Barat berjumlah 122.718, DPRD Kabupaten Mamasa sebanyak 122.718 Surat Suara dan DPD RI sebanyak 122.718 Surat Suara, 1.204 diantaranya ditemukan rusak.

Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan rata-rata mengalami robek dan bercak pada bagian kertas suara. Sehingga berdasarkan Petunjuk Teknisnya, sesuai ketentuan dinyatakan rusak.

Baca Juga: Diterima di Makassar, 490.872 Surat Suara Pemilu 2024 Dikirim ke Mamasa, Sumarlin: Besok Pagi Tiba

"Kertas suara yang rusak, akan dibuatkan berita acara sesuai jumalahnya," kata Sumarlin, Rabu 10 Januari 2024.

Berikut Jumlah Surat Suara yang Dinyatakan Rusak:

1. PPWP Rusak 24
2. DPR RI Rusak 211
3. DPD rusak 68
4. DPRD Provunsi Rusak 300
5. DPRD dapil 1 rusak  283
6. DPRD dapil 2 rusak 212
7. DPRD dapil 3 rusak  130

Setelah melakuka penyortiran Surat Suara, pihak KPU akan melakukan sortir dan rakit kotak suara. Tetapi jadwalnya belum ditentukan.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah