18 Pekerja yang Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali, Dapat Santunan Rp 600 Juta Per Orang

- 27 Desember 2023, 00:11 WIB
Sebanyak 18 orang meninggal dunia, akibat ledakan Tungku Smelter di Pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)
Sebanyak 18 orang meninggal dunia, akibat ledakan Tungku Smelter di Pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) /Foto/ Scernshoot/LintasSulbar

LintasSulbar.com - Sebanyak 18 orang meninggal dunia, akibat ledakan Tungku Smelter di Pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dalam kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah.

Data tersebut, per tanggal 26 Desember 2023. Dari jumlah itu, diketahui 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 8 orang lainnya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Baca Juga: 18 Orang Korban Ledakan Tungku di PT ITSS Morowali, 1 Orang Diantarnya Warga Polewali Mandar

Dalam keterangan resminya, Indonesia Morowali Industrial Park, Dedy Kurniawan menyampaikan, sebagai bentuk respons cepat dan intensif yang dilakukan oleh PT IMIP,  para korban yang meninggal dunia, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing .

"Pemberangkatan setiap jenazah didampingi oleh perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan atau Tenant asal pekerja menuju kediaman keluarga korban," kata Dedy Kurniawan dalam keterangan resminya, Selasa 26 Desember 2023.

Untuk TKA yang juga meninggal dunia sebanyak delapan orang, PT IMIP telah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatannya. Sebelum diberangkatkan ke China, jenazah terlebih dahulu diantar ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini kata Dedy Kurniawan, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP. Dalam hal ini, perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Tiba di Polman, Isak Tangis Keluarga Tak Terbendung

"Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujaranya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, dia menyampaikan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Adapun besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini, sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban.

Santunan ini , akan diserahkan secara simbolis oleh PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing.

Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Tak hanya itu, PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal dunia ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Baca Juga: 8 Orang Santri di Polewali Mandar Alami Luka Bakar Ledakan Thinner Cat

Santunan itu, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.

Selain itu, kata dia, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

Masing-masing korban fatality juga, akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun, akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Warga Majene Digegerkan Suara Ledakan Misterius di Perairan Malunda

"PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Terkait para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, menurutnya, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

"Selama perawatan, PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah