FMB Layangkan Surat ke Kemendagri Minta Pj. Bupati Mamasa Diganti Usai Lakukan Mutasi, Diduga Langgar Aturan

- 14 Desember 2023, 20:56 WIB
Jenderal Lapangan FMB, Tambrin Mendesak Kemendagri Mengganti Pj. Bupati Mamasa, Sulawesi Barat
Jenderal Lapangan FMB, Tambrin Mendesak Kemendagri Mengganti Pj. Bupati Mamasa, Sulawesi Barat /Foto/LintasSulbar /Wahyuandi

LintasSulbar.com - Forum Mamasa Baik (FMB) melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta agar segera mengevaluasi dan mengganti Pj. Bupati Mamasa, Yakub F Solon. Sebab, diduga melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 pasal 15 ayat 2.

Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa Penjabat Bupati, Wali Kota dan Gubernur tidak diperbolehkan melakukan muatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa persetujuan dari Kemendagri. Namun, Yakub F Solon malah melakukan mutasi tanpa persetujuan Kemendagri, hingga dinilai melanggar Permendagri.

Jenderal Lapangan FMB, Tambrin mengatakan, sebagai tidak lanjut dari aksi besar-besaran yang dilakukan pada 22 September 202 lalu, pihaknya melayangkan surat ke Mendagri sebagai desakan untuk segera mengganti Yakub F Sosok sebagai Pj. Bupati Mamasa.

Baca Juga: Lakukan Mutasi ASN, Pj. Bupati Mamasa Diduga Abaikan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Melanggar?

"Iya kami sudah memasukan surat ke Kemendagri, untuk menindak lanjuti aksi kami beberapa pekan lalu," kata Tambrin, Kamis 14 Desember 2023.

Ia mengatakan, dalam surat yang dilayangkan itu, isunya masih sama yakni mendesak Kemendagri agar mengganti Pj. Bupati Mamasa. Sebab, Yakub F Solon telah melakukan mutasi ASN tanpa rekomendasi Mendagri, hal tersebut tentu melanggar aturan.

Baca Juga: Soal Mutasi ASN, FMB Bakal Kembali Turun ke Jalan, Minta Pj. Bupati Mamasa Bertanggung Jawab

"Ada berapa dokumen yang kami sudah lampirkan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan, skaligus menjadi pedoman bagi kemendagri untuk mengevaluasi Pj. Bupati Mamasa," terang Tambrin.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah