Lintas-Sulbar.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mendeklarasikan Pemilu dan Pilkada damai tahun 2024. Deklarasi ini bertujuan dalam mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di Sulbar.
Deklarasi yang berlangsung di Gedung PKK Sulbar siang tadi, ditandai penandatanganan komitmen antara Pemprov Sulbar, partai politik peserta Pemilu, KPU Sulbar, Bawaslu Sulbar dan instansi vertikal di Sulbar.
Dalam sambutannya via zoom, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi terlaksananya deklarasi itu. Dia berharap, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 menjadi momentum menjaga kerukunan dan persatuan di Sulbar dan Indonesia pada umumnya.
"Kita harapkan bisa berjalan dengan aman, lancar, harmonis dan tidak terjadi apapun yang tidak diinginkan. Kita berupaya supaya Sulbar terus berjalan diatas kebenaran karena ini adalah langkah menuju Sulbar yang lebih sejahtera," kata Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, 28 Nopember 2023.
Zudan menjelaskan, ada tujuh unsur utama yang berperan penting dalam proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Ketujuh unsur itu, harus bekerjasama demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.
Adapun tujuh unsur kata Zudan, yakni KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga non Bawaslu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat keamanan, Parpol, Paslon dan Caleg, media atau pers, serta masyarakat.