Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Teken NPHD Pemilukada Hingga Akhir Desember, Bagaimana Mamasa?

- 20 November 2023, 12:56 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi bersama kepala daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi bersama kepala daerah /Foto/tangkapan layar/LintasSulbar.com

Misalnya, anggaran untuk belanja pegawai dan untuk pendanaan urusan wajib lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanganan sampah yang tidak mungkin ditunda.

Lalu Bagaimana dengan Penandatanganan NPHD Pemilukada di Mamasa?

Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah Mamasa, belum menandatangani NPHD untuk Pemilukada tahun 2024 mendatang. Hal ini terkendala dari kesepakatan besaran yang diajukan KPU.

Sumarlin menjelaskan, sebelumnya KPU mengajukan permohonan dana hibah daerah untuk Pemilukada sebesar Rp. 43 Miliar. Namun, belakangan angka itu dirasionalkan menjadi Rp.35 Miliar dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah mengalami defisit.

Namum menurut Sumarlin, beberapa hari yang lalu, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengeluarkan surat perihal dana Pemilukada yang dialokasikan ke KPU yakni sebesar Rp.20 milliar.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua KPU Mamasa Periode 2023 - 2028, Berikilut Profil Sumarlin

Dari jumlah, kepada TAPD Sumarlin mengatakan pihaknya tidak mampu menyelenggarakan Pemilukada dengan anggaran terbatas hanya Rp. 20 miliar.

Dana itu menurut dia, sangat jauh dari kata cukup, dibandingkan anggaran Pemilukada tahun 2019 di angka Rp. 26 miliar. Di mana saat itu gaji honor bagi Adhoc penyelengara Pemilukada masih rendah.

"Kalau kita mau rinci semua kebutuhan KPU pada Pilkada nanti, maka itu tidak cukup. Berbanding terbalik dengan anggaran Pilkada sebelumnya, di mana saat ini honor bagi Adhoc alami kenaikan," ujar Sumarlin, kepada LintasSulbar.com, Senin 20 November 2023.

Belum lagi jika pada Pilkada nantinya KPU harus menghadapi lebih dari lima pasangan calon. Tentu menurutnya, KPU akan kewalahan. Bahwa anggaran di angka Rp. 35 millar itu juga KPU mengurangi beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah