Pemprov Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten, Zudan: Bisa Digunakan untuk Pembangunan Daerah

- 19 Oktober 2023, 16:12 WIB
Pemprov Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten
Pemprov Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten /Foto/Humas Pemprov Sulbar /

LintasSulbar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menyalurkan dana bagi hasil pajak ke semua kabupaten di Aula Kantor Bupati Polman, Rabu 18 Oktober 2023.

Penyerahan dana hasil pajak ini, berlangsung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), dalam acara rapat koordinasi tatakelola keuangan dan pendapatan hasil daerah se-Sulbar.

Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dana hasil pajak baik itu kendaraan bermotor maupun mobil, langsung dibagikan ke kabupaten.

"Hari ini langsung kita salurkan ini bisa langsung dicek dikeuangan masing-masing kabupaten langsung ditransfer," Prof Zudan.

Dana hasil pajak ini, dibagikan sebesar Rp 31.232.002.814 miliar semua kabupaten di Sulbar. Dananya, dapat digunakan untuk pembangunan apa saja yang berkaitan dan dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya.

Selain itu, samsat setiap kabupaten terus berbenah untuk terus meningkatkan pendapatan hasil daerah. Karena ini juga peruntukannya pembangunan daerah.

"Masyarakat juga kami mohon agar taat membayar pajak, terutama yang menunggak pajaknya karena sampai saat ini masih ada Rp 75 miliar belum bayar pajak," bebernya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah