Sat Narkoba Polresta Mamuju Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, 1 Orang Pemuda Diamankan

- 2 Oktober 2023, 23:04 WIB
Polisi Tangkap Pemuda di Mamuju Diduga Pemgedar Narkoba
Polisi Tangkap Pemuda di Mamuju Diduga Pemgedar Narkoba /Foto/Humas Polresta /

Selanjutnya, Pelaku MM akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah