Genap 2 Tahun Kasus Stimulan Bantuan Gempa di Mamasa Tak Kunjung Selesai, Masih Bergulir di Meja Penyidik

- 28 Juli 2023, 22:31 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli /Foto/Wahyu/LintasSulbar /

Perhitungan kerugian negara, telah dilakukan sejak Tanggal 10 Juli 2023 lalu, berdasarkan sesuai surat tugas. Setelah pihak BPKP mengeluarkan surat secara resmi, baru dilakukan penetapan tersangka.

"Dalam waktu singkat kami akan tetapkan tersangkanya, kalau surat resmi BPKP sudah ada langsung kami tetapkan," tandasnya.

Baca Juga: Mobil Avanza di Mamasa Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter, 9 Orang Terluka

Untuk diketahui, kasus ini sudah berproses sejak Tahu 2021 lalu, artinya sudah memasuki tahun kedua. Tetapi, hingga saat ini pihaknya berwajib belum menetapkan tersangka.***

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah